Oknum Brimob Polda Riau Diduga Jadi Backup PT Sari Lembah Sumbur yang Menggarap Lahan Tanpa Izin di Kawasan Hutan

Reporter : -
Oknum Brimob Polda Riau Diduga Jadi Backup PT Sari Lembah Sumbur yang Menggarap Lahan Tanpa Izin di Kawasan Hutan
Sejumlah oknum Brimob Polda Riau berjaga-jaga di kawasan lahan yang masih konflik dengan warga
advertorial

Sejumlah oknum personil Brimob Polda Riau tampak berjaga-jaga di lahan kawasan hutan yang digarap oleh PT Sari Lembah Sumbur (SLS) yang merupakan anak perusahaan dari PT Astra Agro Lestari. Penjagaan tersebut diduga untuk memudahkan PT Sari Lembah Sumbur menggarap lahan tanpa ada gangguan dari masyarakat sekitarnya.

Berdasarkan informasi yang didapat oleh wartawan, lahan yang digarap oleh PT Sari Lembah Sumbur masih bersengketa dengan masyarakat Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. PT Sari Lembah Sumbur menggarap lahan tersebut tanpa memberi ganti rugi kepada masyarakat yang mengklaim ikut punya hak atas lahan tersebut.

Baca Juga: 3 Pelaku Tambang Ilegal Jadi Tersangka

Menurut keterangan masyarakat yang diduga menjadi korban perampasan lahan tersebut, yaitu Rahman (46 tahun), bahwa dirinya dihadapkan dengan beberapa anggota Brimob Polda Riau bersenjata lengkap oleh PT Sari Lembah Sumbur pada Sabtu (2/9/2023).

"Kenapa tidak mencari penyelesaian yang lebih baik. Kami juga siap berdialog dan berunding, bukan dengan cara melawan kami dengan aparat bersenjata. Apakah kami disuruh perang, padahal di lahan tersebut ada hak orang tua saya. Dulu lahan itu ditanami karet dan durian, nama kampungnya Tanjung Sialang di Desa Genduang," ujar Rahman.

Baca Juga: Bajingan ! Personel Polda Riau, Bripka Antoni Saputra Hajar Warga hingga Tewas

Lanjut Rahman bahwa tanah yang merupakan warisan dari keluarganya itu dikuasai oleh PT Sari Lembah Sumbur sejak tahun 1998 dan sudah beberapa kali menyampaikan ke pihak PT Sari Lembah Sumbur untuk mengembalikannya lahan miliknya.

"Sekitar sebulan lalu, kami sudah pernah mediasi terkait 16 hektar lahan warisan keluarga saya yang dirampas perusahaan. Namun tidak ada kelanjutannya. Malah sejumlah anggota Brimob berpakaian lengkap dengan senjata Laras panjang yang diturunkan ke lahan tersebut," ujar Rahman.

Baca Juga: Gakkum KLHK Menahan Mantan Kepala Desa Pelaku Penjual Lahan TN Bukit Tigapuluh

Rahman menjelaskan, karena tidak ada penyelesaian terkait konflik lahan dengan PT Sari Lembah Sumbur, banyak masyarakat yang nekat melakukan panen yang lahannya dirampas oleh PT Sari Lembah Sumbur. Juga ada yang leluasa memanen seperti orang yang dianggap bertaring dan dibiarkan begitu saja oleh PT Sari Lembah Sumbur.

"Namun anehnya yang terjadi di lapangan, sejumlah orang dianggap leluasa memanen bagi mereka yang dianggap berpengaruh, baik di perusahaan maupun di Pemerintah Daerah. Bagi warga biasa dianggap mencuri walaupun mereka mengambil buah sawit pada lahan yang dianggap bermasalah atau di luar HGU," jelas Rahman. (Adi)

Editor : Syaiful Anwar