Marzuki Darusman, Jaksa Agung Garang yang Ditakuti Koruptor

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Marzuki Darusman
Marzuki Darusman
grosir-buah-surabaya

Dalam jagat hukum dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), nama Marzuki Darusman, S.H., menempati posisi yang sangat elite. Pria kelahiran Bogor, 26 Januari 1945 ini bukan sekadar mantan pejabat negara, melainkan seorang teknokrat hukum bertangan dingin yang reputasinya diakui, tidak hanya di dalam negeri, tetapi hingga ke panggung tertinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dikenal luas sebagai mantan Jaksa Agung Republik Indonesia era reformasi, Marzuki adalah kombinasi langka antara politisi ulung, pendekar hukum yang ditakuti koruptor, dan diplomat HAM internasional yang disegani dunia.

Masa Kecil di Eropa dan Awal Langkah Politik

Lahir dari seorang ayah yang merupakan diplomat ulung, Suryono Darusman, Marzuki menghabiskan sebagian besar masa kecilnya di Eropa. Pengalaman masa kecil di luar negeri ini membentuk cakrawala pemikirannya menjadi sangat peka terhadap isu kesetaraan sosial dan keadilan. Kembali ke tanah air, kakak kandung dari komposer legendaris Candra Darusman ini menuntaskan pendidikan hukumnya di Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, pada tahun 1974.

Marzuki memulai debut politiknya melalui Partai Golkar dan berhasil menduduki kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selama 15 tahun mewakili wilayah Bandung. Namun, magnet terbesarnya justru ada pada isu kemanusiaan; ia menjadi salah satu anggota generasi pertama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada tahun 1994.

Jaksa Agung Garang: Dobrak Korupsi dan Jaga Ketat Negara

Puncak karier domestiknya terjadi pada November 1999 saat Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) melantiknya sebagai Jaksa Agung RI. Di era transisi demokrasi yang sangat rawan, Marzuki tampil sebagai sosok yang ditakuti para pelanggar hukum. Rekam jejaknya selama menjabat sangat mentereng:

Sikat Korupsi Kakap: Ia sukses menyeret dan memenjarakan kroni-kroni kuat Orde Baru, termasuk mantan Menteri Perdagangan dan Industri Bob Hasan serta Gubernur Bank Indonesia Syahril Sabirin.

Tuntutan Terhadap Soeharto: Ia berani mengambil langkah progresif dengan membatasi ruang gerak mantan Presiden Soeharto serta mengajukan tuntutan korupsi terkait yayasan-yayasan yang dikelolanya.

Penegakan HAM Militer: Marzuki berperan penting dalam mencopot Panglima TNI Wiranto dari kabinet untuk dihadapkan pada pengadilan dugaan pelanggaran HAM di Timor Timur, serta mengusut tuntas kasus pelanggaran di Aceh.

Akibat ketegasannya, Marzuki sempat menjadi tokoh politik dengan pengawalan paling ketat ketiga di Indonesia, tepat di bawah Presiden Gus Dur dan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri. Setelah purnatugas sebagai Jaksa Agung pada 2001, ia sempat mengemban amanah sebagai Sekretaris Kabinet dan kembali ke DPR RI periode 2004–2009 dapil Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dipercaya PBB: Menjadi Utusan Internasional di Wilayah Konflik

Reputasi internasional Marzuki Darusman mulai berkibar saat ia dipanggil oleh PBB pada tahun 2008 untuk menyelidiki kasus pembunuhan mantan Perdana Menteri Pakistan, Benazir Bhutto. Sejak saat itu, ia menjadi langganan PBB untuk mengurai benang kusut berbagai krisis kemainan dunia:

Kasus Sri Lanka (2010): Memimpin Panel Ahli Sekjen Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk menyelidiki kejahatan perang dalam Perang Saudara Sri Lanka.

Pelapor Khusus Korea Utara (2010–2016): Menjadi Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang dengan berani membongkar pelanggaran HAM berat di bawah rezim Pyongyang.

Misi Pencari Fakta Myanmar (2017): Ditunjuk sebagai Ketua Misi Pencari Fakta independen Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk mengusut krisis kemanusiaan di Myanmar.

Selain aktif di luar negeri, ia juga mendirikan Human Rights Resource Centre untuk ASEAN dan menginisiasi lahirnya The Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST) bersama sejumlah tokoh nasional seperti Marzuki Usman dan H.S. Dillon.

Penghargaan Tertinggi Kekaisaran Jepang

Atas dedikasi luar biasanya dalam membongkar dan menghentikan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Korea Utara, Marzuki Darusman dianugerahi penghargaan bergengsi Order of the Rising Sun, Gold and Silver Star (Kelas ke-2) oleh pemerintah Jepang pada Mei 2017. (*)

*) Source : Nasrul Koto