Kegiatan Judi Sabung Ayam di Desa Gempol Klutuk, Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Sidoarjo belum bisa bebas dari perjudian. Bahkan, diduga melibatkan oknum aparat. Setidaknya itu terjadi di Dusun Gempol Gunting, Desa Gempol Klutuk, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.
Ironinya, tak satupun aparat penegak hukum berani menertibkan, baik dari Polresta Sidoarjo maupun Polsek Tarik. Demikian pula Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidoarjo. Sama halnya juga dengan tokoh agama dan DPRD Sidoarjo.
Baca Juga: Selegram yang Jadi Pemain Judi Online Disikat Polresta Bandung
Berbagai aktivis sosial prihatin terhadap maraknya perjudian di Kabupaten Sidoarjo khususnya di Kecamatan Tarik, seperti dari Pusat Studi Hukum Nasional (Pushuknas).
Baca Juga: Sempat Tutup dan Diobrak Polsek Tarik, Sabung Ayam di Desa Klantingsari Buka Lagi
"Bupati Sidoarjo berasal dari kalangan santri, putra dari ulama kharismatik dari Ponpes Bumi Sholawat. Sidoarjo sebagai Kota Santri tergedrasi oleh adanya judi sabung ayam. Apalagi, disitu ada oknum aparat. Jangan dibiarkan judi di Kabupaten Sidoarjo terus berkelanjutan. Tindak perjudian sabung ayam di Dusun Gempol Gunting, Desa Gempol Klutuk, supaya masyarakat Sidoarjo tidak kena azab karena perjudian," kata Moh Fazly, Sekjen Pushuknas, Senin 4 Desember 2023.
Perjudian di Dusun Gempol Gunting, Desa Gempol Klutuk, kegiatannya tiap hari, dimulai pukul 10.00 WIB. Dikatakan Fazly, harusnya mudah bagi Kepolisian dan Pemkab Sidoarjo untuk menertibkannya.
Baca Juga: Para Penjudi Sabung Ayam di Kabupaten Jember Seakan Tidak Takut Hukum
"Tinggal mau atau tidak? Jika dibiarkan terus menerus, Sidoarjo bakal jadi jujugan judi sabung ayam. Kepolisian mustahil jika tidak tahu," kata Fazly. (kin)
Editor : Ahmadi