Pembangunan TPT di Desa Mekanderejo Diduga Tidak Transparan

Reporter : -
Pembangunan TPT di Desa Mekanderejo Diduga Tidak Transparan
Pembangunan TPT

Bantuan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (BK-APBD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dipergunakan untuk menunjang infrastruktur pemerintah Desa (Pemdes) yang saat ini sudah mulai direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan. 

Program itu disalurkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lamongan secara langsung kepada Pemdes. Akan tetapi, program yang dicita-citakan oleh Pemerintah Daerah (PEMDA) guna mempunyai daerah lebih maju serta mempunyai daya saing dengan kabupaten lain diduga banyak dimanfaatkan demi kepentingan diri sendiri oleh oknum di level Pemerintahan tingkat atas sampai level bawah. Salah satunya terjadi di Desa Mekanderejo, Kecamatan Kedupring, Kabupaten Lamongan.

Baca Juga: Bendahara Desa Batangsaren Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Dana Desa

Narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya berharap media mengungkap dan mempublikasikan hal tersebut.

"Dikarenakan kami selaku warga Desa Mekanderejo tidak mau anggaran yang seharusnya dipergunakan untuk infrastruktur supaya desa lebih maju pembangunannya, tapi diduga dibuat ajang bancakaan oleh oknum - oknum Perangkat Desa Mekanderejo yang tidak bertanggung jawab," harapannya.

Untuk memperjelas permasalahan tersebut, Tim Redaksi Lintaspero.com mendatangi Kantor Desa Mekanderejo, dengan tujuan melakukan konfirmasi terkait adanya dugaan penyelewengan proyek dana dari Anggaran Desa. Karena di tempat TPT (tembok penahan tanah) tersebut tidak ada papan informasi proyek atau prasasti. 

Baca Juga: Kepala Desa Tanjung Garbus II Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

Sampai di kantor Desa Mekanderejo, Kepala Desa (Kades) Mekanderejo, M Fauzi tidak ada di kantornya.

"Pak Kades keluar. Ada acara di Lamongan," kata salah satu perangkat Desa Mekanderejo.

Baca Juga: Kejari Deli Serdang Terbitkan Sprindik di Kasus Dugaan Korupsi Desa Tanjung Garbus II

Selanjutnya Tim Redaksi menghubungi lewat pesan(WA atau Whatsapp ke M Fauzi. Tujuan untuk konfirmasi terkait pembangunan TPT yang ada di Desa Mekanderejo. Namun, M Fauzi Tidak merespon.

Tim Redaksi menghubungi pak Mugiat selaku Timlak (Tim Pelaksana Kegiatan). Saat dikonfirmasi lewat telpon terkait TPT yang terletak di makam Desa Mekanderejo, Mugiat menjawab, "Memang iya. Memang belum di asang papan proyek nya." (Bod)

Editor : Mula Eka P.