Terjaring Pemeriksaan, Karantina Sumatera Utara Tahan Daging Babi Asal Tiongkok

Reporter : -
Terjaring Pemeriksaan, Karantina Sumatera Utara Tahan Daging Babi Asal Tiongkok
Daging babi diamankan petugas Karantina
advertorial

Karantina Sumatera Utara melalui Satuan Pelayanan Bandara Kualanamu menahan daging babi dari Tiongkok tanpa dokumen resmi. Penahanan tersebut merupakan hasil penjaringan dalam pengawasan rutin.

Pejabat karantina yang melakukan pemeriksaan, Roganda, pada Rabu (21/2/2024), menemukan keseluruhan tujuh plastik media pembawa yang tidak dilengkapi dokumen terbungkus rapi di dalam ransel ketika melewati mesin x-ray. Selain daging babi, penumpang tersebut diketahui juga membawa ikan fillet yang tidak dilengkapi dokumen.

Baca Juga: Karantina Kalimantan Barat Pastikan Kesehatan Leopard Cat Sebelum Dikonservasi

Adapun kronologimya bahwa daging babi ini dimasukkan ke dalam tas ransel oleh seorang penumpang dari Tiongkok ke Indonesia, melalui pesawat udara yang sebelumnya melakukan transit di Kuala Lumpur, Malaysia. Setelah dikonfirmasi, penumpang pesawat udara yang bersangkutan tidak melaporkan media pembawa tersebut kepada petugas karantina di negara asal.

Baca Juga: Barantin Luncurkan Sistem Layanan Karantina Best Trust

Alasan lain dari penahanan ini dilakukan oleh pejabat karantina Satpel Bandara Kualanamu karena hewan babi dan turunannya tidak boleh dilalulintaskan di Sumatera Utara. Hal ini untuk mengantisipasi penyakit hewan menular pada ternak babi. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Utara Nomor 542/11226/Hangpangnak/XI/2022.

N. Prayatno Ginting selaku Plt. Kepala Karantina Sumatera Utara mengkonfirmasi penahanan tersebut dilakukan oleh pejabat karantina yang bertugas di lapangan.

Baca Juga: Si Manis Durian Riau Harumkan Kota Batam

"Aturan dan prosedur yang telah ditetapkan sudah dilakukan dengan sesuai, sehingga media pembawa tersebut terpaksa kami tahan dan akan dimusnahkan nantinya untuk mencegah tersebarnya hama penyakit hewan maupun ikan," pungkasnya. (eka)

Editor : Syaiful Anwar