Tangki BBM yang Jadi Barang Bukti Dugaan Solar Ilegal Terpakir di Halaman Polres Gresik
Tangki dengan kapasitas 8000 liter, warna lambung putih biru tampak terparkir di halaman Polres Gresik pada Selasa, 16 Juli 2024. Diduga, tangki tersebut digunakan untuk muat solar bersubsidi yang tidak sesuai peruntukkannya.
"Tangkinya ada di halaman Polres Gresik. Kami harap, Satreskrim Polres Gresik mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ini. Kami yakin, Satreskrim Polres Gresik profesional dalam menangani perkara dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi ini," kata Indra Susanto dari Generasi Muda Peduli Aspirasi Masyarakat kepada Media Lintasperkoro.com, Selasa 16 Juli 2024.
Baca Juga: Ada Gudang BBM Diduga Ilegal di Tengah Pemukiman di Desa Karang Endah
Sebelumnya diberitakan, tangki warna lambung biru putih yang sebelumnya terparkir di depan halaman Polres Gresik tepatnya di depan Koperasi Primkopol, diduga tidak tampak di lokasi pada Sabtu malam, 13 Juli 2024. Tangki yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi tersebut tampak diparkir pada Jumat dini hari, 12 Juli 2024 sekitar jam 12 malam. Di samping tangki BBM tersebut terdapat truk, yang bak belakangnya tertutup terpal. Diduga juga digunakan sebagai kendaraan penyalahgunaan solar bersubsidi. (*)
Baca Juga: Kapal Polisi Ibis-6001 Tangkap Dua Pelaku Penyelundupan BBM Bersubsidi
Editor : Syaiful Anwar