Bea Cukai Bersama Polres Tanjung Perak Berhasil Gagalkan Ekspor Ranmor Ilegal ke Timor Leste

Reporter : -
Bea Cukai Bersama Polres Tanjung Perak Berhasil Gagalkan Ekspor Ranmor Ilegal ke Timor Leste
Kendaraan bermotor yang hendak diekspor
advertorial

Bea Cukai Tanjung Perak menghadiri konferensi pers gabungan pidana penadahan kendaraan bermotor (ranmor) jaringan internasional di Tempat Penimbunan Sementara PT Terminal Petikemas Surabaya pada Jumat (19/07/2023). Sebanyak 2 (dua) unit mobil dan 34 (tiga puluh empat) unit motor jaminan fidusia/leasing diamankan dari tersangka saat akan dilakukan ekspor dengan tujuan Timor Leste.

Penindakan atas kendaraan bermotor ini diawali dari laporan masyarakat kepada Polres Tanjung Perak bahwa terdapat dugaan ekspor barang eks tindak pindana penggelapan kendaraan bermotor. Bea Cukai Tanjung Perak melakukan analisis terdapat 2 (dua) dokumen ekspor yang memuat kendaraan bermotor dengan tujuan Timor Leste, dengan kondisi belum berangkat ekspornya.

Baca Juga: Mahasiswa Universitas Airlangga Kunjungi Bea Cukai Tanjung

Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor, komoditas kendaraan bermotor tidak diatur tata niaga ekspornya, sehingga tidak dilakukan pemeriksaan fisik ekspornya oleh Bea Cukai.

Baca Juga: Bea Cukai Tanjung Perak Gelar Rapat Penyelesaian BTD, BDN, dan BMMN

Berdasarkan informasi dan laporan dari Polres Tanjung Perak, atas 2 (dua) dokumen ekspor tersebut dilakukan pemeriksaan fisik bersama, yang menghasilkan temuan berupa kendaraan bermotor sesuai dengan informasi dan laporan Polres Tanjung Perak dan telah diserahterimakan ke Polres Tanjung Perak untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Baca Juga: Tidak Bisa Penuhi Persyaratan Impor, Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan Puluhan Ribu BMMN

“Keberhasilan pengungkapan pidana penadahan kendaraan bermotor jaringan internasional ini merupakan bentuk sinergi yang baik antar instansi penegak hukum di lingkungan Pelabuhan Tanjung Perak,” kata Kapolres Tanjung Perak Surabaya, AKBP William Cornelis Tanasale. (*)

Editor : Bambang Harianto