Menyikapi Tambang Ilegal di Banyuwangi, Kasatreskrim ke Wartawan : Saya Mah Diberitain Gak Pusing dan Gak Ngaruh

Reporter : -
Menyikapi Tambang Ilegal di Banyuwangi, Kasatreskrim ke Wartawan : Saya Mah Diberitain Gak Pusing dan Gak Ngaruh
Salah satu dump truk di lokasi penambangan ilegal yang digrebek Polresta Banyuwangi
advertorial

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Banyuwangi, Kompol Andrew Vega diminta tanggapannya oleh wartawan tentang maraknya tambang galian c ilegal di Kabupaten Banyuwangi yang belum dilakukan tindakan hukum secara tegas. Jawaban dari pengganti Kompol Agus Sobarnapraja tersebut bukannya menjawab seputar upaya hukum dari Satreskrim Polresta Banyuwangi, malah mengeluarkan pernyataan yang terkesan angkuh.

“Saya mah diberitain gak pusing dan gak ngaruh,” katanya kepada wartawan.

Baca Juga: Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 8/SMG Gagalkan Penambangan Ilegal

Dari catatan media, di bawah kepemimpinan Kompol Andrew Vega sebagai Kasatreskrim, keberadaan tambang ilegal di Kabupaten Banyuwangi semakin tumbuh pesat. Diketahui, ada kurang lebih 108 titik lokasi tambang ilegal di Banyuwangi.

Terkait maraknya tambang galian C ilegal tersebut, Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polresta Banyuwangi dalam dua pekan terakhir telah melakukan tindakan hukum terhadap para pelaku tambang galian C ilegal, seperti di Kecamatan Sempu, Genteng, Songgon, dan lainnya. Polisi berhasil menyeret dan menjebloskan para penambang ke tahanan Mapolresta Banyuwangi.

"Operatornya tadi sudah dibawa ke Polresta sama anggota di mobil satunya,” ujarnya.

Baca Juga: Satreskrim Polres Mojokerto Abaikan Arahan Irwasda untuk Menindak Tambang Ilegal di Desa Temon

Setelah ditanya terkait ada anggota Polisi yang menyuruh inisial SL pergi dan meninggalkan lokasi saat wartawan datang meliput kegiatan grebekan lokasi tambang ilegal, Kanit Pidsus Satreskrim Polresta Banyuwangi, Iptu Didik Hariyono menjelaskan, "Dari pada salah tangkap lebih baik menyuruhnya (inisial SL) pergi. Memang terkenalnya inisial SL, namun dari pada salah (Red, salah tangkap ). Bapaknya, inisial SL jadi operator,” kata Iptu Didik Hariyono kepada wartawan media ini.

Keterangan Kanit Pidsus tersebut terlihat aneh saat dilakukan klarifikasi kepada anggota Satreskrim inisial AR yang berpangkat Aipda. Dia yang diketahui menyuruh inisial SL pergi meninggalkan lokasi saat wartawan datang untuk peliputan.

Baca Juga: Warga Resah Dengan Aktivitas Galian C Ilegal di Dua Kecamatan Kabupaten Rohil

“Ya kita takut sampean bertengkar sama inisial SL. Makanya kita suruh pergi dia, nanti ramai kalau bertengkar sama sampean," kata Aipda AR.

Usai penggrebekan, lokasi tambang ilegal tidak dipasang Police Line. Beberapa alat bukti yang diamankan seperti lima unit dump truck dengan satu armada terisi material penuh terlihat di lokasi pertambangan ilegal. Lalu excavator warna kuning merk Hyundai. Penggrebekan itu dilakukan pada Jumat (23/08/2024). (*)

Editor : Syaiful Anwar