Operasi Jaring Sriwijaya dan Wallacea 2024 Selamatkan Ratusan MiliarPotensi Kerugian Negara
Bea Cukai resmi mengakhiri pelaksanaan Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea tahun 2024, pada Rabu (06/11/2024) di Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Pantoloan.
Operasi Patroli Laut Terpadu Bea Cukai Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea adalah operasi tahunan yang dilaksanakan untuk menjalankan fungsi pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai di perairan barat, tengah, dan timur Indonesia. Melalui kedua operasi ini, Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam menjaga perbatasan Indonesia dari keluar masuknya barang ilegal dan berbahaya, serta mengamankan keuangan negara, sebagai perwujudan dari patroli fiskal instansi ini.
Baca Juga: Bea Cukai Bahas Pengawasan Impor Obat dan Makanan dengan BPOM dan Asperindo
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara), Erwin Situmorang mengatakan bahwa selama pelaksanaan Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea tahun 2024, Bea Cukai telah menegah 25 kasus impor dan ekspor, dengan barang bukti senilai Rp113 miliar. Atas penegahan tersebut, Bea Cukai telah menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp111,4 miliar. Berbagai komoditas yang ditegah di laut di antaranya narkotika, psikotropika, dan prekrusor (NPP), barang kena cukai (BKC) hasil tembakau dan minuman beralkohol (MMEA), baby lobster, pasir timah, bawang putih, ballpressed, uang tunai, dan barang campuran lainnya.
Dari keseluruhan penegahan tersebut, terdapat penegahan yang signifikan yang merupakan hasil kolaborasi Bea Cukai dengan Dittipidter Polri dan Lantamal IV Tanjung Pinang, yaitu penegahan sarana pengangkut berupa high speed craft (HSC) yang membawa 237.305 ekor baby lobster di Perairan Tanjung Berakit Bintan Kepulauan Riau. Selain itu, terdapat juga penegahan terhadap lima kasus NPP di laut dengan total barang bukti mencapai 94,46 kg, yang merupakan hasil kerja sama antara Bea Cukai dengan Bareskrim Polri, beberapa Polda, dan BNN.
Selain melakukan penegahan, selama periode operasi patroli laut terpadu ini, Bea Cukai juga turut berperan dalam pencarian dan penyelamatan (SAR) korban bencana alam erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara pada bulan Mei 2024, serta penyelamatan ABK yang menjadi korban tenggelamnya KLM Mutiara Kencana di sekitar pulau Karimun Kecil pada bulan Oktober 2024.
Baca Juga: PT Giwang Citra Laut Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat
Erwin menyatakan bahwa keberhasilan pelaksanaan Operasi Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea 2024 ini tidak lepas dari perencanaan dan strategi yang matang, serta sinergi dan kolaborasi dengan semua instansi terkait.
"Dengan kerja sama, kolaborasi, dan sinergi antara aparat penegak hukum yang sudah terjalin selama ini akan membuat kinerja pengawasan Bea Cukai semakin optimal dalam menjaga seluruh perairan Indonesia. Semoga kolaborasi tersebut dapat terus dijaga dan semakin ditingkatkan," ujarnya.
Baca Juga: PT Korea Hightech Indonesia Terima Izin Fasilitas Kawasan Berikat
Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran internal Bea Cukai atas dedikasi yang telah diberikan dan berharap agar keberhasilan pelaksanaan Operasi Patroli Laut Terpadu Bea Cukai Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea dapat terus ditingkatkan di masa depan.
"Tegakkan terus marwah patroli laut Bea Cukai dengan penuh kebanggaan, tanggung jawab, dan memegang teguh integritas untuk Indonesia lebih maju!" tutup Erwin. (*)
Editor : Bambang Harianto