Pentingnya Pembentukan Satgas Pemberantasan Tambang Ilegal

Reporter : -
Pentingnya Pembentukan Satgas Pemberantasan Tambang Ilegal
Abdullah

Aktivitas tambang ilegal yang belum ditindak secara serius oleh aparat penegak hukum menjadi perhatian dari Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Abdullah. Abdullah mengusulkan agar dibentuk Satuan Tugas (satgas) Pemberantasan Aktivitas Tambang Ilegal.


Satgas Pemberantasan Aktivitas Tambang Ilegal melibatkan lintas Kementerian dan Lembaga Penegakan Hukum untuk menghentikan konflik internal dalam penanganan tambang ilegal.

Baca Juga: Penambang Ilegal di Desa Gambiran Diadili di Banyuwangi

"Saya meminta kepada Pak Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan konflik internal dalam penanganan penambangan ilegal ini, seperti di Solok Selatan," kata Abdullah dalam keterangannya yang disampaikan pada Jumat (29/11/2024).

Dasar dibentuknya Satgas Pemberantasan Aktivitas Tambang Ilegal tersebut karena merugikan negara. Pada tahun 2022, keberadaan tambang ilegal atau Penambangan Ilegal Tanpa Izin (PETI) telah merugikan negara hingga Rp 3,5 triliun. Di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, kata Abdullah, Satgas Anti Tambang Ilegal sebenarnya sempat diwacanakan.

Namun prosesnya tak dilanjutkan. Karena itu, dia berharap pemerintahan Prabowo Subianto bisa merealisasikannya.

Baca Juga: Yayak Dipidana 5 Bulan Penjara di Kasus Tambang Ilegal Banyuwangi

"Hal ini langsung saya tujukan kepada Presiden, Pak Prabowo, mengingat Satgas gabungan yang diwacanakan dari era pemerintahan sebelumnya masih belum terbentuk dan beroperasi efektif hingga sekarang. Nantinya, Satgas Anti Tambang Ilegal bisa berisi perwakilan dari instansi terkait, seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, Polri, KPK, hingga Kejaksaan Agung (Kejagung)," katanya.

advertorial

Abdullah memandang isu tambang ilegal harus mendapat perhatian serius dari Pemerintah. Sebab dampak aktivitas tambang ilegal kerap kali menyebabkan konflik horizontal masyarakat, hingga pada isu 'beking-bekingan' aparat.

Baca Juga: Hartono, Penambang Ilegal di Banyuwangi Dihukum 4 Bulan Penjara

Di sisi lain, dia menyebut tambang ilegal juga berdampak buruk pada lingkungan. Sebab penambangan yang tidak berizin biasanya tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Sudah banyak peristiwa longsor, banjir, konflik antar masyarakat, akibat aktivitas tambang ilegal, yang semuanya menimbulkan korban nyawa dan kerugian materi tak sedikit," katanya. (*)

Editor : Bambang Harianto