Bea Cukai Semarang Selamatkan Potensi Kerugian Negara 362,4 Juta Rupiah

Reporter : -
Bea Cukai Semarang Selamatkan Potensi Kerugian Negara 362,4 Juta Rupiah
Cukai rokok

Bea Cukai Semarang gagalkan distribusi rokok ilegal di Gerbang Tol Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada Kamis (23/01/2025). Dari penindakan rokok ilegal ini, Bea Cukai Semarang selamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp362.447.220.

"Kami mendapati sarana pengangkut berupa mobil yang mengangkut 87 ball hasil tembakau/rokok ilegal. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pencacahan, diketahui terdapat 348.000 batang rokok ilegal dengan merek tertentu tanpa dilekati pita cukai. Nilai barang diperkirakan sebesar Rp516.780.000," rinci Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang, Siti Chomariyah Trinindyani.

Baca Juga: CV Vina Arya Furniture Ekspor Produk Mebel ke Belanda

Sebagai tindak lanjut penanganan kasus ini, petugas Bea Cukai Semarang kemudian membawa barang hasil penindakan, sarana pengangkut, dan dua orang yang mengendarai sarana pengangkut tersebut ke kantor Bea Cukai Semarang untuk dilakukan penelitian perkara lebih lanjut.

Baca Juga: PT Java Agritech Ekspor 72 Ton Wasabi Produksi ke Jepang

Siti menyebutkan melalui tindakan tegas dan berkelanjutan, Bea Cukai Semarang tidak hanya mengawal kesehatan masyarakat tetapi juga mendukung upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara.

Baca Juga: Rokok Senilai Rp 1,7 Miliar Hendak Diselundupkan di Semarang

"Dengan menindak barang-barang ilegal, kami berharap dapat menciptakan iklim pasar yang lebih sehat dan adil, yaitu produsen yang sah dapat bersaing secara fair. Masyarakat pun terhindar dari bahaya rokok ilegal yang tidak terjamin keamanannya,” tutupnya. (*)

Editor : Bambang Harianto