Polisi Bersama Koramil Razia Kenalpot Brong dan Narkoba di SMAN 1 Pakel

Sebagai upaya menanamkan sikap disiplin khususnya pentingnya disiplin dalam berlalu lintas, jajaran Polres Tulungagung melakukan pembinaan tentang Etika Berlalu lintas kepada para pelajar.
Diketahui bersama bahwa penggunaan kendaraan bermotor pada kalangan pelajar, termasuk anak-anak di bawah umur cenderung meningkat. Menyikapi hal tersebut Polsek Pakel, Polres Tulungagung, bekerja sama dengan Koramil dan Guru SMAN 1 Pakel melaksanakan pendisiplinan dan penyuluhan Etika Tertib Berlalu lintas kepada kalangan pelajar SMAN 1 pakel agar mengetahui pentingnya tentang tata tertib berlalu lintas.
Baca Juga: Polsek Campurdarat Razia Knalpot Brong di SMPN 1 dan 2 Campurdarat
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Tulungagung, Ipda Nanang mengatakan, Polsek Pakel telah melaksanakan giat razia terhadap kendaraan roda dua milik siswa.
“Di pimpin Kapolsek Pakel, AKP Retno Pujiarsih bersama Danramil Pakel dan Wakapolsek Pakel, serta gabungan personil Polsek dan Koramil Pakel, melakukan razia terhadap kendaraan roda dua milik siswa SMAN 1 Pakel, dilanjut razia narkoba serta barang barang terlarang lainnya,” ujarnya, Selasa (18/02/2025).
Baca Juga: Polres Tulungagung Lakukan Penyelidikan Terhadap Meninggalnya Bayi di Dalam Kamar Mandi
Kendaraan dititipkan di penitipan parkir depan sekolah yang dirazia. Dalam razia itu ditemukan kendaraan milik siswa jenis roda dua dengan knalpot brong sejumlah 12 kendaraan.
Semua ranmor roda dua yang berknalpot brong, diamankan di Polsek Pakel. Kemudian pemilik motor untuk kembali ke Mapolsek Pakel pada Rabu, 19 Februari 2025 pukul 09.00 WIB, bersama orang tua atau wali serta membawa kelengkapan kendaraan yang sesuai standar serta menghadirkan perwakilan Guru.
Baca Juga: Polres Blora Musnahkan Ratusan Knalpot Brong
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menekan pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas serta penggunaan knalpot brong.
“Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan para pelajar dapat memahami peraturan tata cara etika berlalu lintas dengan baik dan benar. Selain dapat menjaga keselamatan pengendara sendiri, penanaman disiplin dalam berlalu lintas diharapkan bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas yang nantinya tercipta kamseltibcar lantas bagi semua pengguna jalan,” tandas Ipda Nanang. (*)
Editor : Bambang Harianto