Jambret Sadis yang Kerap Beraksi di Driyorejo Ditangkap Polisi

Reporter : -
Jambret Sadis yang Kerap Beraksi di Driyorejo Ditangkap Polisi
Rico Putra Wijaya dan Ahmad Marzuki Sulthony

Aksi Rico Putra Wijaya (19 tahun) dan Ahmad Marzuki Sulthony Dafa (20 tahun) sebagai jambret berakhir di tangan Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal, jajaran Polrestabes Surabaya. Dalam menjalankan aksi kriminalnya, keduanya cukup sadis, bahkan melukai korbannya.

Kepada Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Sukomanunggal, Rico Putra Wijaya dan Ahmad Marzuki Sulthony Dafa mengaku jika mereka melakukan jambret tidak hanya di wilayah Kota Surabaya. Beberapa lokasi yang jadi sasarannya ialah wilayah Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Baca Juga: Dua Pelaku Jambret di Bojongsoang Ditangkap Polsek Bojongsoang

“Jadi mereka beraksi di 9 lokasi, yakni di Surabaya di wilayah Kupang Jaya, Tanjungsari, dan tiga lokasi di Citraland. Di Kabupaten Gresik, pelaku melakukan aksinya di Kota Baru Driyorejo, di Legundi, dan Wringinanom. Kedua pelaku merupakan karyawan pabrik di Gresik " kata Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Ipda Eko Yudha dalam keterangannya kepada wartawan, Senin, 10 Maret 2025.

Rico Putra Wijaya dan Ahmad Marzuki Sulthony Dafa ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal pada Kamis dini hari (6/3/2025) di pertigaan Jalan Tanjungsari, Kota Surabaya. Mereka ditangkap setelah melakukan jambret terhadap Rizki Darmawan.

Kejadiannya pada saat itu sekitar pukul 02.00 WIB, Rizki Darmawan sedang pulang usai beli makanan sahur dari Jalan Manukan, Surabaya. Dia mengendarai motor. Di tengah perjalanan sampai di Jalan Karangpoh, Surabaya, Rizki Darmawan dipepet oleh 3 pelaku berboncengan mengendarai motor Honda Vario merah tanpa plat nomor.

Baca Juga: Resmob Macan Agung Berhasil Bekuk 2 Pelaku Jambret Kalung Emas

Kemudian salah satu menarik tas selempang Rizki Darmawan yang berisi uang tunai Rp 3 juta dan beberapa surat. Usai tasnya dikuasai pelaku, Rizki Darmawan mengejar para pelaku dan berhasil menabrak motor mereka di pertigaan Jalan Tanjungsari.

Rizki Darmawan mencoba merebut tasnya lagi. Namun terjadi perlawanan dari penjambret. Karena mendengar keributan di jalan, warga menghampirinya. Rizki Darmawan meminta bantuan warga dan 2 dari 3 orang pelaku ditangkap dan dihajar warga. Sedangkan 1 pelaku melarikan diri.

Tak lama kemudian, datanglah anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal. Kedua pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Sukomanunggal. Dari tangan pelaku, Reskrim Polsek Sukomanunggal mengamankan barang bukti berupa tas selempang warna pink kombinasi putih milik Rizki Darmawan dan sepeda motor Honda Vario merah tanpa plat nomor yang digunakan oleh pelaku.

Baca Juga: Surabaya Rawan Begal, Gadis Belia Jadi Korbannya hingga Tewas, Pelaku Belum Ditangkap

Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Zainur Rofik menyatakan bahwa Polsek Sukomanunggal telah menerima laporan resmi terkait kejadian ini dengan nomor LP/B/10/III/2025/SPKT/Polsek SKM/Polrestabes SBY/Polda Jatim. Kapolsek Sukomanunggal mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat beraktivitas di malam hari.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk menangkap satu pelaku yang masih buron," kata Kapolsek Sukomanunggal. (*)

Editor : Bambang Harianto