BNN Musnahkan 3 Hektar Ladang Ganja di Aceh

Reporter : -
BNN Musnahkan 3 Hektar Ladang Ganja di Aceh
Pemusnahan ladang ganja

Petugas gabungan bersama dengan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memusnahkan ganja yang ditanam di lahan seluas 3 hektar. Terdapat 2 titik lokasi ladang ganja yang dimusnahkan secara bersamaan oleh petugas dari BNN pada Kamis (24/4/2025).

Pemusnahan melibatkan 158 personel tim gabungan yang terdiri dari BNN Pusat, BNN Provinsi Aceh, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kejaksaan Tinggi Aceh, Bea Cukai, Dinas Pertanian, dan Dinas Kehutanan.

Baca Juga: BNN Musnahkan Ratusan Ribu Gram Narkoba

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol. I Wayan Sugiri. Dalam kegiatan tersebut, tim berhasil mengungkap dan memusnahkan 12 ton ganja basah yang ditanam di lahan seluas tiga hektare.

Penemuan dua titik ladang ganja ini merupakan hasil kerja sama strategis antara BNN, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Melalui pemantauan udara menggunakan pesawat terbang tanpa awak (PTTA) dan kegiatan penyelidikan intensif, tim berhasil mengidentifikasi dan memverifikasi ladang ganja.

Baca Juga: Dua Kurir dengan Tujuh Kilogram Narkoba Diciduk di Bandara Batam

Ladang ganja pertama terletak pada ketinggian 224 meter di atas permukaan laut (MDPL) di Desa Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar, dengan total lahan seluas dua hektare. Tim menemukan 15.000 batang pohon dengan tinggi tanaman 50 cm hingga 250 cm yang memiliki jarak tanam antara 100 cm dengan berat basah 7,5 Ton (7.500 kg).

advertorial

Ladang ganja kedua terletak pada ketinggian 172 MDPL di Desa Mesalee, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, dengan total lahan seluas satu hektare. Tim menemukan 9.500 batang pohon dengan tinggi tanaman 100 cm hingga 250 cm yang memiliki jarak tanam antara 50 cm dengan berat basah 4,5 Ton (4.500 kg).

Baca Juga: Bea Cukai dan BNN Ungkap Kasus Peredaran 80.877 Gram Sabu

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Banda Aceh, Muhammad Arafiq, mengungkapkan bahwa Bea Cukai terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam mencegah masuknya narkotika ke wilayah Indonesia, khususnya melalui jalur perbatasan dan wilayah rawan seperti Aceh.

“Kami berharap pemusanahan ini mampu menjadi peringatan tegas bagi pihak tidak bertanggung jawab untuk menghentikan kegiatan melanggar hukum. Mari bersama-sama kita jaga masyarakat dan generasi muda Indonesia dari penggunaan barang-barang terlarang,” kata Muhammad Arafiq. (*)

Editor : Bambang Harianto