Galian C di Desa Ngasin Tanpa IUP

avatar Anang Supriyanto
  • URL berhasil dicopy
Excavator untuk galian c di Desa Ngasin
Excavator untuk galian c di Desa Ngasin
grosir-buah-surabaya

Tambang galian c berlokasi di Desa Ngasin, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, beroperasi hampir semingguan ini. Tambang tersebut beroperasi di tengah duka sebagian warga Balongpanggang akibat banjir luapan Kali Lamong.

Pantauan di lapangan, galian c di Desa Ngasin beroperasi menggunakan excavator warna kuning, PC 200. Sejumlah dump truk digunakan untuk mengangkut material tambang berupa tanah liat.

Dicek di database perizinan mineral dan batu bara di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hasil yang didapat bahwa galian c tersebut tidak terdaftar sebagai perusahaan atau perorangan yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) atau Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Inisial Sg, seorang warga yang berdomilisi di dekat lokasi galian c menyebutkan, jika lahan yang digali ialah waduk. Dalihnya, supaya waduk tersebut dinormalisasi agar bisa menampung debit air lebih banyak. Nyatanya, Sg menilai, itu hanya akal-akalan.

"Karena permintaan urug di wilayah Benjeng dan Balongpanggang banyak. Jika pesan tanah urug ke penambang resmi, harganya mahal. Jika galian musiman seperti itu, lebih murah," kata Sg disampaikan ke Lintasperkoro.com pada Kamis, 12 Juni 2025.

Akibat dari mobilitas truk-truk pengangkut tanah urug dari galian c di Desa Ngasin, dia mengatakan, jalanan bisa rusak. Apalagi, truk tersebut melintasi jalan kampung dan jalan raya.

Namun dia tidak banyak berbuat untuk menghentikan galian di Desa Ngasih. Karena menurutnya, itu merupakan ranah Polres Gresik dan Polda Jawa Timur.

"Bapak Kapolres Gresik moga melihat adanya galian c itu. Karena beliau tegas terhadap pelanggaran di Gresik. Penjual miras (minuman keras) ilegal dan yang mengganggu kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) diberantas semua. Moga saja tambang di Desa Ngasinan itu juga diberantas. Jangan tebang pilih melalukan penertiban terhadap kegiatan yang melanggar hukum. Akan saya beritahukan lewat aduan Cak Roma," kata Sg. (*)