Ikatan Persatuan Putra Madura (IPPAMA) menggelar demo di depan gedung kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim) pada Rabu pagi (8/1/2025). Demo yang dihadiri ratusan masyarakat Madura dan juga kumpulan mahasiswa dari berbagai penjuru daerah di Jawa Timur tersebut membeberkan temuan dugaan korupsi berjamaah atau terorganisir yang diduga Khofifah Indar Parawansa ikut terlibat di dalamnya.
Acek Kusuma selaku Ketua Harian IPPAMA dalam orasinya berkata, Jawa Timur kecolongan saat Gubernur Jawa Timur, Khofifah memimpin di periode sebelumnya dengan nominal Rp. 3.199.070.447.602.19 atau kurang lebih 3 trilliun. Nilai tersebut adalah kerugian negara sepanjang periode 2019-2024.
Baca juga: Ribut Gestarini, Koruptor Dana BOS SMPN 3 Trenggalek Divonis 4 Tahun Penjara
Mengutip data laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur 2020-2023, Ketua Harian IPPAMA menyebutkan bahwa ada kerugian negara dalam LHP tersebut.
"Temuan berulang oleh Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Jatim menjadi indikator penilaian kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Jawa Timur belum efektif. Mekanisme pengenaan sanksi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga adanya Konsultan Pengawas di setiap pelaksanaan proyek terhitung tidak efektif karena masih adanya temuan korupsi yang berulang di tiap tahunnya. Dan APH (aparat penegak hukum) terkesan lalai dalam menangani kasus tersebut," katanya.
Menurut data dari IPPAMA, banyak OPD di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim yang terlibat, diantaranya Dinas Pekerjaan Umum Dan Bina Marga, Biro Kesejahteraan Rakyat, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya. Lalu Dinas kesehatan, Dinas pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air, Dinas Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, dan Dinas Perhubungan.
Baca juga: Sugianto, Mantan Dirut BPR Kota Kediri Terbukti Jadi Koruptor
Menurutnya, 11 OPD tersebut bertanggungjawab penuh atas kerugian negara pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai berikut :
• Tahun 2020 : Rp. 1.507.140.235.928,80 (Rp 1,5 rriliun)
• Tahun 2021 : Rp. 1.026.043.685.315,39 (Rp 1,02 trilliun)
• Tahun 2022 : Rp. 4.053.778.086,10 (Rp 4,05 miliar)
• Tahun 2023 : Rp. 661.832.748.271,49 (Rp 661 miliar).
"Sayangnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur sampai saat ini belum memberikan statement terkait hal tersebut," ujarnya.
Baca juga: Rudi Yuswanto, Direktur BUMDesa Maju Bersama Desa Sukodadi Terbukti Korupsi
Acek Kusuma berjanji, setelah Khofifah dan Emil Dardak dilantik sebagai pemimpin Jawa Timur, mereka sebagai organisasi masyarakat akan terus melakukan aksi-aksi terhadap instansi-instansi terkait, sampai KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menindaklanjuti kasus tersebut.
“Kami datang dengan damai, dengan data dan dengan tujuan yang baik untuk kemaslahatan masyarakat Jawa Timur. Mereka duduk manis di kantor ber-AC dari uang rakyat dan tutup mata telinga tentang kasus besar ini. Saya harap, kami bisa adu data dengan perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kami ingin tahu apa pertanggungjawaban mereka, kenapa hingga saat ini belum ada penangkapan walaupun sudah ada terduga 20 tersangka. Ironis sekali Jawa Timur sekarang,” pungkasnya. (*)
Editor : Bambang Harianto