Dinas Pendidikan Gresik Anggarkan Rp 3,4 Miliar untuk Pengadaan Seragam Batik untuk Siswa SD
Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik mengalokasikan anggaran untuk pengadaan atau belanja seragam bagi siswa-siswi Sekolah Dasar (SD). Nilainya mencapai Rp 3.407.178.300.
Anggaran sebesar Rp 3.407.178.300 digunakan untuk belanja seragam olahraga dan seragam batik bagi siswi dan siswa di sejumlah SD. Anggaran bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gresik tahun anggaran 2025.
Selain seragam batik dan olahraga, Dinas Pendidikan Gresik juga mengalokasikan anggaran untuk belanja paket konsolidasi seragam merah putih dan Pramuka. Peruntukkannya juga untuk siswa SD.
Penelusuran Lintasperkoro.com, nilai anggarannya mencapai Rp 3.141.546.000, yang bersumber dari APBD Gresik tahun anggaran 2025. Belanja lain untuk kebutuhan siswa SD ialah pengadaan perlengkapan atribut Sekolah (topi, dasi, hasduk, badge).
Pagu anggarannya sebesar Rp 1.402.764.000 untuk belanja atribut sebanyak 42. 508 buah.
Belanja untuk keperluan siswa SD dengan anggaran fantastis tersebut diharapkan tidak ada lagi pungutan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) di bawah Dinas Pendidilkan Gresik.
"Jika terdapat pungutan dengan alasan pembelian seragam dan atribut sekolah oleh pihak sekolah, laporkan ke kami dari LSM FPSR (Lembaga Swadaya Masyarakat Front Pembela Suara Rakyat). Mulai dari seragam merah putih, seragam batik dan olahraga beserta atributnya, semua gratis. Karena sudah dianggarkan dari APBD Gresik," kata Aris Gunawan, Ketua LSM FPSR. (*)
Editor : Bambang Harianto