Warga Tambak Asri Tanjung Surabaya Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Mencabuli Anak Tirinya
Dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur dilakukan oleh AJ (39 tahun), warga Jalan Tambak Asri Tanjung, Kota Surabaya. AJ dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak oleh ibu korban berinisial Hs (30 tahun), yang juga istrinya.
Laporan tersebut disampaikan Hs pada Sabtu (21/10/2023). Korbannya inisial SAP (13 tahun). Laporan Hs teregister di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Nomor LP/B/428/X/2023/SPKT/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/ POLDA JAWA TIMUR.
Baca Juga: Polres Padangsidimpuan Dorong Kasus Anak untuk Restoratif Justice
Hs menjelaskan, pencabulan yang dilakukan oleh AJ terhadap SAP terjadi pada Jumat, 15 september 2023, sekitar pukul 03.30 WIB. Semula, Hs curiga terhadap perilaku AJ, yang juga sebagai suami sirinya. Saat itu, AJ selalu mengawasi SAP. Karena kecurigaan semakin menguat, Hs meminta SAP untuk bercerita.
"Saya memberanikan diri untuk menanyakan apa yang terjadi kepada anak saya dan akhirnya anak saya bercerita bahwa waktu masih kelas 5 SD, anak saya ini dicabuli bapak tirinya. Pengakuan anak saya waktu kelas 5 SD sudah 3 kali. Kemudian pada hari Jumat, tanggal 15 september 2023 sekitar setengah empat subuh, dicabuli lagi satu kali," kata Hs, pada Sabtu, (21/10/2023).
Dimungkinkan karena takut, SAP tak berani bicara kepada siapapun termasuk kepada ibunya, Hs. Karena didesak, hingga akhirnya SAP berani menceritakan perbuatan AJ.
Baca Juga: Pria Asal Waru Sidoarjo Enam Kali Cabuli Putri Kekasihnya
Setelah mendapat pengakuan SAP, Hs menegur suami sirinya, AJ. Dengan tanpa rasa malu, AJ yang seorang juragan besi tua, terang-terangan mengakui perbuatannya yang telah mencabuli SAP.
Di satu sisi, Dodik Firmansyah selaku Penasihat Hukum Hs dan SAP mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan pendampingan hukum hingga kasus ini benar-benar terungkap.
Baca Juga: Oknum Security Bank di Surabaya Mengaku Dipecat Usai Diduga Rudapaksa Siswi SMA
Dodik menegaskan, tidak akan memberikan toleransi apapun jika nantinya AJ terbukti melakukan perbuatan cabul. Menurutnya, kasus seperti ini sudah terlalu sering terjadi.
"Ini sangat miris ya, betapa seorang ayah yang seharusnya memberikan perlindungan justru malah tega mencabuli anaknya. Ya sekali pun anak tiri, tidak seharusnya terjadi. Kami akan terus memberikan pendampingan hukum sampai kasus ini terungkap. Oleh karena itu, kami meminta agar Kepolisian mengusut tuntas kasus ini," tegas Firman. (kin)
Editor : Ahmadi