Lantik dan Ambil Sumpah 435 Notaris, Ini Pesan Dirjen AHU
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Cahyo R. Muzhar melantik 435 Notaris yang berkedudukan di wialayah hukum Provinsi Jawa Timur (Jatim) pada Jumat (4/11/2023). Menurut Cahyo, pelantikan dan pengambilan sumpah bukan sekedar acara seremonial belaka.
Pelantikan yang digelar di Hotel Westin Surabaya ini, diikuti 412 Notaris baru, 20 Notaris pindahan dan 2 Notaris pengganti antar waktu.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jatim Gandeng Umsida Untuk Tingkatkan Kualitas Notaris
Turut hadir dalam pelantikan kali ini Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, Kadiv Yankumham, Nur Ichwan, Kadiv Administrasi, Saefur Rochim dan Kadiv Pemasyarakatan, Asep Sutandar.
Dalam sambutannya, Cahyo mengungkapkan bahwa sumpah dan pelantikan ini merupakan amanat dari Undang-Undang tentang Jabatan Notaris, sehingga turut wajib diberlakukan bagi Notaris termasuk Notaris Pengganti sebelum menjalankan jabatannya.
Baca Juga: Kadiv Yankumham Lantik Satu Notaris Pengganti
“Pengambilan sumpah bukan sekedar acara seremonial belaka, namun ada lafal sumpah yang diucapkan. Sumpah tersebut merupakan janji kepada Tuhan Yang Maha Esa yang harus dipenuhi terkait pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Lebih lanjut Cahyo menjelaskan, baik Notaris maupun Notaris Pengganti dalam menjalankan tugas dan jabatannya sangat penting untuk melaksanakan prinsip kehati-hatian dalam proses pembuatan akta autentik.
Baca Juga: 179 Peserta Ikut Seleksi Pengangkatan Calon Notaris Gelombang II di Jatim
“Laksanakan prinsip kehati-hatian dalam proses pembuatan akta autentik mengingat seringnya terjadi permasalahan hukum terhadap akta autentik yang dibuat notaris karena terdapat pihak-pihak yang melakukan kejahatan seperti memberikan surat palsu dan keterangan palsu ke dalam akta yang dibuat notaris,” pesannya.
Dalam pelantikan kali ini, terdapat dua orang yang disumpah kewarganegaraanya menjadi WNI, turut hadir Kepala Biro Hukum Lilik Pudjiastuti, Ketua Pengwil INI Jatim Siti Anggraeni Hapsari, dan Ketua MPNW Jatim Mahmud Fauzi. (gik)
Editor : Ahmadi