Nasabah FIF Cabang Genteng Dipingpong Saat Tanya BPKB, Padahal Angsuran Sudah Lunas

Reporter : -
Nasabah FIF Cabang Genteng Dipingpong Saat Tanya BPKB, Padahal Angsuran Sudah Lunas
Bambang Hariyono menyerahkan Surat Kuasa kepada Ketua APPM
advertorial

Seluruh angsuran terbayar lunas, pihak leasing tidak memberikan BPKB kepada salah seorang nasabahnya. Itulah yang di alami oleh Bambang Hariyono, warga Desa Sempu, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi.

Bambang Hariyono berkata, dia telah melunasi kredit motor Honda New CBR150R warna merah putih bernopol P 6216 YW yang dibeli pada tahun 2019. Namun, setelah pelunasan tersebut. Bambang cuma diberi surat keterangan pelunasan kredit dari Kantor Cabang Pembantu Federal International Finance (FIF) Genteng, Kabupaten Banyuwangi.

Baca Juga: Collector FIF Ditangkap Polisi

Surat keterangan pelunasan kredit

Saat Bambang menanyakannya ke Pihak PT FIF Genteng, dimana BPKB motornya, Bambang tidak mendapatkan jawaban yang pasti. Anehnya lagi yang membuat Bambang merasa bingung, dia didatangi oleh Edo dan beberapa orang bertubuh besar. Mereka meminta Bambang untuk menandatangani surat yang sudah bermaterai, namun Bambang menolaknya.

Karena merasa dipermainkan oleh pihak PT FIF Cabang Pembantu Genteng, melalui temannya akhirnya Bambang Hariyono mengadukan masalah yang dialaminya ke rumah aspirasi Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM). Kehadiran Bambang diterima oleh Ketua APPM, Rofiq Azmi.

Kepada Rofiq Asmi, Bambang Hariyono menceritakan awal mula yang bersangkutan melakukan kredit motor Honda New CBR150R di PT FIF Cabang Genteng pada tahun 2019 silam.

"Saya merasa bingung, angsuran sudah saya bayar dengan lunas, tapi bukan BPKB yang diberikan, hanya surat keterangan lunas," ucap Bambang.

Setelah mendapat keterangan dan menerima surat kuasa dari Bambang Hariyono, Rofiq Asmi kemudian mendatangi kantor PT FIF Genteng untuk meminta klarifikasi dan mendapatkan informasi bagaimana hal itu bisa terjadi.

Kepada media ini, Rofiq Asmi mengatakan ada yang aneh dengan keterangan yang diberikan oleh salah seorang karyawan PT FIF Cabang Genteng. Karena sejak awal Bambang Hariyono melakukan akad dan pembayaran angsuran di PT FIF Cabang Genteng, tetapi untuk penyerahan BPKB kenapa harus menanyakan ke kantor FIF Cabang Srono.

"Sejak awal nasabah melakukan akad dan pembayaran angsuran di FIF Genteng, kok bisa penyerahan BPKB dilempar di FIF Srono. Lcu apa enggak?" ucap Rofiq.

Selanjutnya, Rofiq menghubungi pihak PT FIF Srono melalui sambungan telepon yang diterima oleh karyawan bernama Soni. Soni menjelaskan akan ada yang menemui Rofiq. Benar, pada hari itu juga dua orang dari PT FIF Srono berinisial S dan M datang dirumah aspirasi APPM. Dari keterangan yang yang disampaikan oleh dua orang dari PT FIF Srono tersebut, tetap tidak bisa memberikan jawaban pasti mengenai keberadaan BPKB milik Bambang Hariyono.

Dari sini, Rofiq Asmi menduga ada permainan yang dilakukan oleh oknum karyawan PT FIF terhadap BPKB milik Bambang Hariyono. Hal itu diyakini Rofiq dengan datangnya orang yang mengaku sebagai external dari PT FIF kepada Bambang Hariyono sampai dua kali untuk meminta tanda tangan di Surat Kuasa dan Surat Pernyataan yang sempat difoto Bambang, namun ditolaknya.

Surat Kuasa dan Surat Pernyataan 

Selaku penerima kuasa dari Bambang Hariyono, Ketua APPM tersebut sudah memberikan surat teguran tertulis ke pihak PT FIF Genteng dan akan menempuh jalur hukum jika masalah ini tak kunjung terselesaikan karena masalah ini adalah tanggungjawab dari PT FIF.

"Sudah kami surati, dan akan kami lanjutkan ke ranah hukum jika tidak segera terselesaikan. Karena masalah ini sudah jelas menjadi tanggungjawab PT FIF," pungkasnya. (Nang)

Editor : Syaiful Anwar