Galian C dan Urugan di Desa Kambingan Tetap Beroperasi Meski Tanpa Izin
Proyek urugan yang berlokasi di Desa Kambingan, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, membuat jalan yang dilintasi armada truk pengangkut material urug rusak. Contohnya jalan di Desa Cagak Agung yang dilalui truk pengangkut bahan urugan. Warga yang kesal kemudian memasang balok kayu di tengah jalan yang dilintasi truk pengangkut tambang.
Jalan di Desa Cagak Agung yang dilintasi truk pengangkut bahan urug ambles dan rusak
Baca Juga: Perumahan di Desa Kambingan Diduga Beli Material Urug dari Tambang Ilegal
Informasi yang diperoleh Media Lintasperkoro.com, kegiatan tersebut diduga tidak mengantongi perizinan angkutan, juga izin sesuai Undang Undang Mineral dan Batu Bara ataupun izin amdal (analisis mengenai dampak lingkungan).
Pada Selasa, 4 Juni 2024, kegiatan yang dijalankan pria berinisial MS selaku Kepala Desa di salah satu desa di Kecamatan Cerme ini tetap berjalan. Puluhan dump truk tampak mengangkut material urug berupa tanah. Disitu juga terdapat doser dan excavator.
Setiap kubik, ditransaksikan sebesar kurang lebih Rp 72 ribu. Sekali angkut untuk kapasitas dump truk, bisa mencapai 8 sampai 10 kubik per rit. Sehari, bisa mengangkut ratusan rit.
Baca Juga: Galian C Beroperasi Ilegal di Gresik, Lepas Dari Bidikan Penertiban
Dampak dari kegiatan tersebut ialah rusaknya jalan. Jalan yang dilalui kendaraan pengangkut material tambang tersebut mulai berlubang dan amblas. Penyebabnya karena beban jalan tidak sesuai dengan golongan kendaraan.
Rusak. Jalan yang dilalui truk pengangkut limestone ke Desa Kambingan
Belum lagi dampak debu yang ditimbulkan dari material yang diangkut di atas bak truk terbuka. Warga yang bermukim di tepi jalan yang dilalui truk pengangkut tambang berujar, tidak ada penyiraman air yang dilakukan pelaku tambang di jalan yang dilalui kendaraan pengangkut tambang.
Baca Juga: Musim Kemarau Tiba, Muncul Galian C Ilegal Di Desa Kambingan, Gresik
"Saat truk pengangkut tambang itu lewat, Masya Alloh, debunya kemana-kemana. Jalan rusak. Satpol PP kok gak lakukan penertiban," kata Arifin, seorang warga yang protes terhadap rusaknya jalan yang dilintasi proyek urugan di Desa Kambingan.
Dia berharap Satpol PP segera terjun ke lokasi untuk mengetahui kondisi rusaknya jalan. Pun demikian dengan Dinas Perhubungan Gresik. (nif)
Editor : Syaiful Anwar