Polsek Loa Janan Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Desa Batuah

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
2 pengedar Narkoba di Desa Batuah
2 pengedar Narkoba di Desa Batuah
grosir-buah-surabaya

Polsek Loa Janan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Batuah, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dua pelaku berinisial A (36 tahun) dan HR (31 tahun) itu berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Loa Janan, pada Kamis (9/1/2025) lalu.

Menurut Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang transaksi narkotika di Dusun Tani Maju. Petugas melakukan penyelidikan dan menggeledah rumah yang dicurigai, menemukan 2 bungkus plastik bening berisi kristal sabu-sabu dan alat hisap sabu.

Pelaku mengakui membeli narkotika dari Padaelo, Samarinda Seberang, dengan harga Rp 450.000. Mereka juga mengakui telah menggunakan satu bungkus narkotika sebelum ditangkap.

cctv-mojokerto-liem

"Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 131 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Kapolsek Loa Janan. (*)