Nyanyian Hasto Kristianto tentang Pelemahan KPK

Reporter : -

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Hasto Kristianto ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 20 Februari 2025. Hasto Kristianto ditahan di sel tahanan KPK karena kasus dugaan pemberiap suap terhadap terhadap Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selain dugaan suap, Hasto Kristianto juga disangka dengan Pasal perintangan hukum karena diduga membantu pelarian Harun Masiku saat akan ditangkap tangan oleh KPK pada tahun 2020.

Baca Juga: Mengenal Umi Hartati, Cahaya Bintang yang Ditangkap KPK

“Pada 23 Desember 2024, KPK telah menetapkan Sdr. HK sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto pada saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Februari 2025.

Meski Hasto berada di dalam sel tahanan, public dihebohkan dengan video Hasto yang beredar di berbagai platform. Dalam video itu, Hasto menyinggung Joko Widodo (Jokowi) saat menjabat Presiden yang berupaya melakukan pelemahan terhadap KPK. Teks selengkapnya di bawah ini :

Saya ingat ketika saya bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka. Menjelang Mas Gibran (Gibran Rakabuming, putra Jokowi) dan Mas Bobby (Bobby Nasution, menantu Jokowi) mau mencalonkan sebagai Walikota Solo dan Walikota Medan.

Saya mengatakan kepada Presiden Jokowi sekaligus untuk menguji keseriusan beliau untuk mencalonkan anak dan menantunya. Pak Presiden, apakah betul Bapak mau mencalonkan Mas Gibran dan Mas Bobby sebagai Walikota ?

Loh kenapa Pak Sekjen? (tanya Jokowi)

Karena ketika Mas Gibran dan Mas Bobby sebagai Walikota maka otomatis dia menjadi pejabat negara. Dan ini sangat rawan dengan berbagai bentuk gratifikasi, suap dan berbagai tindakan korupsi lainnya.

Baca Juga: Mengenal Umi Hartati, Cahaya Bintang yang Ditangkap KPK

Presiden Jokowi sempat termenung saat itu. Dan kemudian saat itulah pertanyaan saya ini sangat mengusik perhatian dari beliau. Karena saya tegaskan bahwa ketika Mas Gibran dan Mas Bobby menjadi Walikota maka dengan mudah akan terkena operasi tangkap tangan dari KPK dan aparat penegak hukum yang lain.

Maksud saya bertanya kepada Presiden Jokowi adalah untuk mengingatkan bahwa beliau sudah Presiden. Buat apa anak-anaknya harus menjadi Walikota yang mengandung risiko-risiko politik mengingat Presiden juga berhadapan dengan begitu banyak pihak-pihak yang selalu mencoba berhadapan dengan Bapak Presiden.

Tetapi beberapa saat kemudian saya menerima salah seorang Menteri. Dan beliau mengatakan kepada saya bahwa sudah mendapatkan arahan dari Presiden Jokowi untuk melakukan revisi Undang Undang KPK. Saat itu dijelaskan berbagai pasal-pasal penting. Misalnya pimpinan KPK tidak secara otomatis bertindak sebagai penyidik.

Kemudian ada beberapa pasal-pasal yang tidak memungkinkan bagi penyidik independen untuk bergabung ke KPK. Berbagai revisi-revisi itu. Karena ini adalah perintah dari Presiden maka saya sarankan untuk bertemu dengan seluruh jajaran Fraksi DPR RI dan coba menggalang atas perintah dari Presiden.

Baca Juga: Surat Instruksi Ketua Umum PDIP agar Kepalada Daerah dari PDIP Tidak Ikut Retret

Nah saat itu, Pak Menteri yang menjadi kepercayaan dari Pak Jokowi ini menyampaikan kira-kira akan diperlukan dana sebesar USD 3 juta untuk menggoalkan revisi Undang Undang KPK. Dan mengapa berjalan mulus, karena Presiden Jokowi punya kepentingan untuk melindungi Mas Gibran dan Mas Bobby.

Maka sejarah mencatat bahwa revisi Undang Undang KPK ini dilaksanakan sebelum pelaksanaan Pilkada serentak dimana Mas Gibran dan Mas Bobby berproses menjadi walikota. Maka ketika terpilih menjadi Walikota, amanlah dari berbagai persoalan hukum karena KPK sudah dilemahkan.

Dari keterangan saya, yang saya pertanggungjawabkan secara hukum, secara politik, yang saya pertanggungjawabkan di atas Tuhan Yang Maha Kuasa tentang kebenaran pernyataan saya ini meskipun tanpa bukti, rakyat Indonesia bisa mengetahui bahwa pelemahan KPK dilakukan oleh Presiden Jokowi.

Kemudian dampaknya dituduhkan kepada PDI Perjuangan. Ini jawaban buat Mas Novel Baswedan. Terima kasih. Tegakkan kebenaran, styam eva jayate. Merdeka !

Editor : Bambang Harianto