Warga Desa Wonorejo Jadi Korban Pengeroyokan di Depan Stadion Gelora Joko Samudro Gresik

Reporter : -
Warga Desa Wonorejo Jadi Korban Pengeroyokan di Depan Stadion Gelora Joko Samudro Gresik

Wahyudi (44 tahun), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, jadi korban pengeroyokan sejumlah orang di depan Stadion Gelora Joko Samudro, Jalan Veteran, Kabupaten Gresik. Peristiwa pengoroyokan yang dialaminya tersebut terjadi pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekira pukul 14.30 WIB.

Akibat dari pengeroyokan itu, Wahyudi mengalami luka dan memar di beberapa bagian tubuhnya, seperti kepala, dahi, kaki, pinggang, wajah, dan beberapa bagian tubuhnya. Tidak terima jadi korban pengeroyokan, Wahyudi melapor ke Polres Gresik dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan berdasarkan Undang Undang (UU) nomor 1 Tahun 1948 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) sebaigamana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan, Eks Komisaris PT Centurion Perkasa Iman Disidang di Pengadilan Negeri Surabaya

Laporan diterima oleh petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gresik, teregister Laporan Polisi Nomor LP/B/53/2025/SPKT/POLRES GRESIK/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 8 Maret 2025 pukul 18.27 WIB.

Usai membuat laporan di Polres Gresik, Wahyudi menceritakan kronologi pengeroyokan oleh sejumlah orang yang menimpanya. Dari keterangan Wahyudi, kejadian itu bermula pada saat dirinya melihat mobil miliknya, yaitu Toyota Calya nomor polisi (nopol) W 1031 CV melintas di Jalan Raya Veteran, tepat di depan Stadion Gelora Joko Samudro pada Sabtu siang (8/3/2025).

Melihat mobilnya yang dikuasasi orang lain, Wahyudi bersama dengan 2 rekannya yang juga jadi korban pengeroyokan, yaitu Albert Jopyanus Stevenson Nuwa dan Sur Irsyadul Ibad, menghentikan mobil Toyota Calya tersebut. Wahyudi menghentikan laju mobil Toyota Calya yang dikuasai orang tersebut, karena ingin mengambil kembali mobilnya yang digadaikan orang lain.

Baca Juga: Saat Mau Ambil Mobilnya yang Dikuasai Orang, Pengusaha Rental dari Gresik Dikeroyok Puluhan OTK

Setelah mobil Toyota Calya berhenti, pengendaranya tidak mau menyerahkan kepada Wahyudi karena dia merasa memakai mobil tersebut dari hasil gadai. Terjadi perdebatan alot. Pengemudi mobil kemudian menghubungi seseorang yang tidak diketahui Wahyudi.

Selang sekitar 20 menit kemudian, datanglah puluhan orang mengendarai motor. Wahyudi mengakui, dia tidak mengenali orang tersebut. Setelah berbincang sesaat, beberapa orang tersebut melakukan pengeroyokan terhadap Wahyudi dan 2 orang rekannya.

Baca Juga: Seorang Remaja Tewas di Desa Wedoroanom, Diduga Dikeroyok

Wahyudi dan 2 rakannya dihajar oleh beberapa orang rekan dari pengemudi mobil Toyota Calya tersebut. Tidak cukup itu saja. Mobil mobil Toyota Calya nopol yang dikendarai Wahyudi nomor polisi W 1070 DF tidak luput dari aksi sekelompok orang tersebut. Kaca depan pecah dan body mobil ringsek akibat dipukul dengan helm.

“Salah satu dari mereka mengambil tas saya. Isinya uang Rp 3 juta, KTP, SIM A dan SIM C, Kartu NPWP, kartu ATM BCA, Bank Mandiri BNI, BRI, Bank Jatim, Bank Panin. Dan STNK mobil nopol W 1070 DF, S 1369 TO, S 1807 SD, W 1142 CX, W 1743 DD, dan 2 STNK sepeda motor serta 4 kunci mobil,” kata Wahyudi. (*)

Editor : Bambang Harianto