Sertijab Kalapas Narkotika Klas II A Pematang Siantar

Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Klas II A Pematang Siantar berlangsung di Pematang Raya pada Rabu (14/5/2025) pukul 11.00 WIB. Sertijab ini menandai pergantian kepemimpinan di Lapas Narkotika Klas II A Pematang Siantar, dari pejabat lama yaitu Robinson Perangin-Angin, yang pindah tugas ke Nusa Kambangan, diserahkan kepada pejabat baru, Pujiono Slamet, yang sebelumnya bertugas di Balikpapan.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak yang mewakili instansi pemerintah dan penegak hukum di wilayah Simalungun dan sekitarnya. Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain perwakilan Bupati Simalungun, perwakilan Komandan Distrik Militer (Dandim) 0207/Simalungun, Polres Simalungun, perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun, AKBP Susana Sinaga, perwakilan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Simalungun, perwakilan Bank BRI Siantar-Simalungun, dan tamu undangan lainnya.
Baca Juga: Tim Jatanras Polres Simalungun Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Kontrakan Guru
Kehadiran perwakilan dari berbagai instansi dalam acara Sertijab ini menunjukkan pentingnya koordinasi dan kerja sama lintas sektoral dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Lapas Narkotika merupakan institusi penting dalam sistem peradilan pidana, khususnya terkait dengan penanganan kasus-kasus narkotika yang menjadi fokus utama Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Simalungun, AKP Henry Sirait, hadir mewakili Kapolres Simalungun. Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Simalungun, AKP Henry Sirait, mewakili Kapolres Simalungun.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun, AKP Verry Purba saat menjelaskan bahwa kehadiran AKP Henry Sirait dalam acara tersebut berdasarkan undangan resmi dari Kalapas Narkotika Klas II A Pematang Siantar.
"Kasat Resnarkoba Polres Simalungun hadir dalam acara Sertijab Kalapas Narkotika Klas II A Pematang Siantar untuk mewakili Kapolres Simalungun. Ini merupakan bentuk dukungan dan sinergitas antar instansi dalam upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar AKP Verry Purba.
Baca Juga: Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Narkotika di Aceh
AKP Henry Sirait menyampaikan ucapan selamat kepada Kalapas baru dan menyatakan harapan untuk terus memperkuat kerja sama antara Polres Simalungun, khususnya Satuan Reserse Narkoba, dengan Lapas Narkotika Klas II A Pematang Siantar dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun.
Acara Sertijab berlangsung dengan aman, lancar, dan tertib. Hal ini menunjukkan profesionalisme penyelenggaraan acara dan keseriusan semua pihak dalam mendukung pergantian kepemimpinan di Lapas Narkotika Klas II A Pematang Siantar.
Kehadiran perwakilan Polres Simalungun dalam acara Sertijab ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari kebijakan Polri dalam membangun sinergitas dengan instansi pemerintah lainnya. Sinergitas antar lembaga ini sangat penting dalam upaya mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam penanggulangan masalah narkotika yang memerlukan pendekatan komprehensif dari berbagai pihak.
Baca Juga: Polresta Bandara Soekarno Hatta Gagalkan Penyelundupan Etomidate dalam Kemasan Skincare
Sebagai bagian dari sistem peradilan pidana, Lapas Narkotika memiliki peran strategis dalam upaya rehabilitasi dan pembinaan narapidana kasus narkotika. Kerja sama yang baik antara Polres Simalungun dengan Lapas Narkotika diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penanganan kasus narkotika, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga pembinaan narapidana.
Dengan demikian, kehadiran Kasat Resnarkoba Polres Simalungun dalam acara Sertijab Kalapas Narkotika Klas II A Pematang Siantar tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. (*)
Editor : Syaiful Anwar