Dua paket proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Gresik ditemukan terdapat kekurangan volume dalam pelaksanaannya. Hal itu diketahui dari audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur.
Dilansir dari data BPK Jawa Timur, disebutkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik tahun 2023 menyajikan realisasi Belanja Modal sebesar Rp431.340.278.246,35 atau sebesar 67,18�ri anggaran sebesar Rp642.097.658.539,00. Belanja Modal tersebut antara lain direalisasikan untuk Belanja Modal Jalan Irigasi Jaringan dengan realisasi sebesar Rp133.679.243.538,30 atau 48,96�ri anggaran sebesar Rp273.038.307.991,00, di antaranya direalisasikan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Permukiman (CKPKP), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik, dengan total sebesar Rp132.455.877.237,78.
Baca juga: Uang Lembur Pemeliharaan Jalan di Gresik Capai Rp 711 Juta di Tahun 2026
Pemeriksaan secara uji petik pada Dinas PUTR Gresik, Dinas CKPKP Gresik, dan DLH Gresik dilakukan atas delapan paket pekerjaan yang telah dibayar lunas dan satu pekerjaan yang belum dibayar lunas dengan nilai kontrak seluruhnya sebesar Rp47.347.571.226,49 yang bersumber dari dana APBD tahun anggaran 2023, berdasarkan hasil pekerjaan, dokumen kontrak, Rencana Anggaran dan Biaya (RAB), MC-100, back up volume, asbuilt drawing, foto dokumentasi dan Analisa Harga Satuan Pekerjaan.
Hasil pemeriksaan bersama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPTK, Penyedia, Konsultan Pengawas, dan Inspektorat serta setelah hasil klarifikasi atas perhitungan volume pekerjaan, menunjukkan kekurangan volume pekerjaan atas item pekerjaan antara lain tanah paras, Lapis Laston AC-WC, Lapis Laston AC-BC, beton K-300, pasangan batu/TPT, urugan pasir, pembesian, dan lainnya sebesar Rp206.289.711,18.
Baca juga: CV Wijaya Diduga Kurangi Volume Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Bringkang Gresik
Atas kelebihan pembayaran tersebut telah dilakukan penyetoran ke Kas Daerah sebesar Rp146.724.392,84 atas tujuh paket pekerjaan.
Diketahui bahwa dari sembilan paket pekerjaan yang kekurangan volume dan ketidaksesuaian harga satuan pekerjaan total sebesar Rp206.289.711,18, masih terdapat dua paket pekerjaan yang belum dilakukan penyetoran ke Kas Daerah yaitu pekerjaan Peningkatan Jalan Banter – Kalipadang dan Pembangunan Jl. TPST Belahanrejo (Kedamean) masing-masing sebesar Rp12.118.616,25 dan Rp47.446.702,09 di Dinas PUTR Gresik.
Baca juga: Pekerjaan SPAM Perpipaan di Duduksampeyan Gresik Tidak Sesuai RAB
Kondisi tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran atas dua paket pekerjaan pada Dinas PUTR sebesar Rp59.565.318,34 (Rp206.289.711,18-Rp146.724.392,84). (*)
Editor : Bambang Harianto