Polsek Singingi Hilir Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pengisian BBM Bersubsidi Secara Ilegal
Polsek Singingi Hilir dengan sigap merespons laporan masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar secara ilegal oleh mafia BBM. Laporan tersebut mengacu pada aktivitas di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Logas yang berada di Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Rabu (22/1/2025).
Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir, IPDA Dinda Elsa Kencana, tim Polsek Singingi Hilir melakukan pengecekan lapangan pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 WIB. Turut serta dalam pengecekan ini Aipda Satria Adinata, Bripka Ongki Aleksander, dan Bripda Muhammad Al Hafisz.
Baca Juga: Polsek Tenggarong Seberang Tangkap Pencuri BBM Milik PT Pama
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang melalui pejabat sementara (Ps.) Kapolsek Singingi Hilir, Iptu Alferdo Krisnata Kaban menyampaikan, "Kegiatan ini dilaksanakan atas dasar laporan dari masyarakat dan informasi yang beredar di media online mengenai dugaan aktivitas ilegal terkait pengisian BBM bersubsidi. Sebagai wujud tanggung jawab terhadap keluhan masyarakat, Polsek Singingi Hilir bergerak cepat untuk memastikan kebenaran informasi tersebut."
Baca Juga: Ditpolairud Polda Jawa Timur Bongkar Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi
Setelah dilakukan pengecekan langsung di SPBU Logas 14.293.637 sekitar pukul 10.00 WIB, tidak ditemukan adanya aktivitas pengisian BBM bersubsidi secara ilegal seperti yang dilaporkan. Seluruh aktivitas pengisian BBM di lokasi terpantau berjalan normal dan sesuai prosedur. Pihak Polsek Singingi Hilir juga melakukan koordinasi dengan pengelola SPBU untuk memastikan bahwa operasional di lokasi sesuai dengan aturan yang berlaku. (*)
Editor : Syaiful Anwar