Polres Merangin Bongkar Tambang Emas Ilegal

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan dan merugikan negara.
Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Mulyono, tim gabungan yang terdiri dari Unit Tipidter dan Tim Opsnal Reskrim melaksanakan operasi di dua titik rawan Penambangan Emas Tanpa Izin, yakni Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Pamenang Selatan, dan Desa Rasau B2, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin.
Baca Juga: Pemkab Way Kanan Tertibkan Pertambangan Emas Tanpa Izin di Talang Harno
Operasi yang digelar pada Senin (2/6/2025) tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat serta pemberitaan media online yang menyoroti maraknya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut.
Di lokasi pertama, Desa Tanjung Benuang, petugas Polres Merangin menemukan hamparan area tambang seluas setengah hektar yang dipenuhi sekitar 20 unit mesin dompeng. Namun, saat petugas Polres Merangin tiba, para pekerja langsung melarikan diri meninggalkan peralatan mereka, sehingga tidak satu pun pelaku berhasil diamankan.
Tak ingin peralatan tambang itu kembali digunakan, petugas Polres Merangin pun langsung melakukan pemusnahan dengan cara menghancurkan dan membakar beberapa unit mesin dompeng yang masih berada di lokasi.
Baca Juga: Polres Kutai Barat Tangkap Penambang Emas Ilegal di Sungai Kelian
Penyisiran berlanjut ke Desa Rasau B2, Kecamatan Renah Pamenang. Meski jejak aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin juga ditemukan, situasi serupa kembali terjadi: lokasi telah kosong dan pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba.
Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Mulyono menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan pihak kepolisian dalam memerangi tambang ilegal di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Penambangan Emas Tanpa Izin Dapat Atensi dari DPRD Kabupaten Sigi
“Kegiatan ini adalah bentuk respons kami terhadap keresahan masyarakat. Kami akan terus melakukan patroli, penyisiran, dan penindakan agar aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin tidak lagi mengancam lingkungan dan ketertiban,” ujar AKP Mulyono.
Dalam operasi tersebut, sejumlah peralatan diamankan sebagai barang bukti, dan tindakan pemusnahan langsung dilakukan di lokasi agar aktivitas penambangan tidak dapat dilakukan kembali. (*)
Editor : Bambang Harianto