Warga Desa Plumpungrejo Blokir Akses Jalan Tambang Kapur

Warga Dusun Soko, Desa Plumpungrejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, memblokir akses jalan keluar masuk kendaraan pengangkut tambang. Aksi blokir akses jalan ini dilakukan kerena usaha tambang batu kapur yang menggunakan alat berat dinilai merugikan warga sekitar.
Dari video yang beredar, akses jalan keluar masuk kendaraan pengangkut tambang batu kapur ditutup dengan plang kayu. Di kayu itu terbentang banner bertuliskan “Sudah Bertahun-Tahun Kami Dijajah Oleh Orang Lain” dan “Stop Tambang Batu Kapur. Kami Warga Dusun Soko Menolak Keras Adanya Penggunaan Alat Berat Di Tambang”.
Baca Juga: Tragis! Warga Ratatotok Tewas Didor Oknum Polisi di Lokasi Tambang Ilegal
Video itu dibagikan oleh akun Facebook bernama “Joko Thole” pada Senin, 10 Februari 2025. Informasi yang dihimpun Lintasperkoro.com, penutupan akses jalan menuju tambang kapur oleh warga ini sudah dilakukan sejak Jumat malam, 7 Februari 2025.
Baca Juga: Polres Subang Ungkap Kasus Tambang Ilegal di Rancaasih
Masyarakat sekitar tambang kapur tidak setuju terkait adanya tambang kapur menggunakan alat berat. Karena banyak dampak yang dirasakan masyarakat setempat, di antaranya polusi suara yang disebabkan dari alat berat, banyak jalan rusak yang dilewati truk pengangkut hasil tambang, batu kerikil yang dihasilkan oleh tambang banyak yang masuk ke area persawahan masyarakat (mengikuti aliran air saat hujan), dan ditakutkan nantinya terjadi tanah longsor serta banjir.
Sempat ada dialog atau musyawarah antara warga dengan Kepala Dusun Soko, tapi warga tetap sepakat tidak setuju dengan adanya tambang tersebut. Kata warga, jika masih menggunakan alat berat untuk proses penambangan, maka lebih baik tutup tidak beroperasi lagi.
Baca Juga: Warga Kecamatan Moutong Menolak Tambang Ilegal di Hulu Sungai Taopa
“Tetapi kalau penambangannya secara manual tidak masalah, namun harus lengkap surat-surat perizinannya,” katanya. (*)
Editor : Syaiful Anwar